Harun Ar-Rasyid Tak Mampu Menahan Syahwat!

Posted Posted by A Baidawi Sy in Comments 0 komentar

Harun Ar-Rasyid Tak Mampu Menahan Syahwat!
SUMBER: http://islamku.com/aliumar/?p=26#more-26

Jika seorang Khalifah Rasulullah (?!) kerasukan syahwat bandang, maka tak ada apapun yang mampu menghentikannya, kecuali ajaran agama. Jika agama dapat diajak kompromi, itu pasti kerena kelihaian Sang Abu Yufus; Qadhi andalan Sang Khalifah Rasulillah di saat kepepet!
Pada suatu ketika Khalifah Harun ar-Rasyid jatuh cinta kepada seorang budak wanita milik Isa ibn Ja’far, ia meminta dari Isa agar menghibahkan budak tersebut untuknya, akan tetapi Isa menolak dengan alasan karena ia telah bersumpah untuk tidak menjual dan atau menghibahkannya kepada siapapun, dan konsekuensi dari melanggarnya adalah akan jatuh (thalaq) cerai atas istrinya, memerdekakan seluruh budaknya dan mensedekahkan segala yang ia miliki.

Disini, sekali lagi diperlukan kelihaian dalam meramu fatwa agar budak wanita yang seksi dan molek itu tetap dapat di nikmati sang Khaifah, sementara Isa ibn Ja’far tidak harus terbentur oleh sumpah yang terlanjur ia ucapkan. Sekali lagi, disini Anda akan menyaksikan terobosan baru yang spektakuler dalam dunia ramu-meramu fatwa yang diatraksikan oleh sang Qadhi al-Qudhaat kaliber dunia, Abu Yusuf. Ia memberikan solusi dengan mengatakan kepada Isa bagilah budak itu menjadi dua bagian, separoh pertama hibahkan untuk ar-Rasyid dan separoh kedua di jual, dengan demikian ia keluar dari sumpahnya, sebab ia tidak menjual semuanya dan tidak menghibahkan semuanya, akan tetapi menjual separoh dan menghibahkan separoh lainnya!!
Dan untuk imbal jasa jerih payah memeras otak dalam meramu fatwa tersebut ia berhak menerima hadiah sebesar dua ratus ribu dirham dan dua puluh pak/kotak baju.Tentang aktraksi fatwa dia atas Ibnu as-Sammak berkomentar: sesungguhnya jika aku berkata bahwa Abu Yusuf itu gila tidak ada seorangpun yang menerima ucapanku, namun sebenarnya ia adalah seorang yang sedang bergulat dengan dunia tapi ia dijatuhkan/di kalahkan.[1]
__________________________________
[1] Tarikh Baghdad:14/250 dan 255.
Sumber: aliumar.islamku.com